Polres Berau — Jajaran Polsek Pulau Derawan mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di depan Masjid Al-Hikmah, Jalan Bulalung Lestari RT 08 Kampung Tanjung Batu, Rabu (26/11/2025). Kejadian yang berlangsung sekitar pukul 19.15 Wita itu menyebabkan seorang warga mengalami kerugian hingga Rp27 juta setelah sepeda motor miliknya raib saat ditinggal menunaikan salat Isya.
Kapolsek Pulau Derawan, AKP Iwan Purwanto, menjelaskan bahwa laporan diterima pada malam yang sama sekitar pukul 22.30 Wita. Pelapor datang ke Polsek usai menyadari sepeda motor warna merah hitam miliknya sudah tidak berada di lokasi parkir masjid. “Korban memarkir sepeda motornya di pinggir jalan saat masuk ke masjid, dan ketika keluar usai salat, kendaraan tersebut sudah hilang,” beber AKP Iwan.
Setelah menerima laporan, petugas Polsek Pulau Derawan langsung melakukan penyelidikan cepat di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil pengumpulan keterangan dan penelusuran awal, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku berinisial AL, laki-laki berusia 24 tahun. Pelaku kemudian diamankan beserta barang bukti satu unit sepeda motor warna merah hitam yang dicurinya dari halaman masjid. “Alhamdulillah dalam waktu singkat kami dapat menemukan kendaraan korban dan mengamankan tersangka,” ujarnya.
Saat ini tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Pulau Derawan. Dari hasil penyidikan awal, pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. AKP Iwan menegaskan bahwa kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraan, terutama di area umum yang tidak memiliki pengawasan. “Kami minta warga tetap waspada dan memastikan kendaraan terkunci dengan aman saat diparkir,” tandasnya.
Kapolsek Pulau Derawan juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang cepat memberikan informasi kepada aparat. Ia memastikan bahwa jajaran Polsek tetap berkomitmen menjaga keamanan di wilayah Pulau Derawan, termasuk menindak tegas aksi kriminal yang meresahkan. “Kami akan terus hadir memberikan perlindungan dan rasa aman bagi masyarakat,” pungkasnya.
Humas Polres Berau









