Polres Berau – Kebakaran hebat terjadi di kawasan padat penduduk Jalan Andika RT 10 dan RT 14, Kelurahan Gayam, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Rabu (28/5/2025) dini hari. Peristiwa tersebut menghanguskan lima unit rumah kayu dan menyebabkan kerugian material ditaksir mencapai Rp300 juta.
Kasihumas Polres Berau, AKP Ngatijan menyampaikan bahwa peristiwa terjadi sekitar pukul 03.15 Wita. Saat itu, seorang warga bernama Budi yang tinggal di sekitar lokasi mendengar teriakan minta tolong.
“Begitu keluar rumah, ia melihat api sudah membesar di sebelah rumahnya. Warga langsung berinisiatif membantu memadamkan api sambil menghubungi petugas,” jelasnya.
Tak lama berselang, delapan unit mobil pemadam kebakaran dari BPBD Kabupaten Berau tiba di lokasi. Proses pemadaman berlangsung cukup lama dan api berhasil dikendalikan pada pukul 05.30 Wita. Proses pendinginan selesai sekitar pukul 06.00 Wita. Tidak ada korban jiwa yang dilaporkan, namun pihak kepolisian masih melakukan pendataan secara menyeluruh.
Hingga kini, petugas masih terus melakukan penyelidikan penyebab kebakaran. Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi juga telah dilakukan guna mendapatkan informasi lebih lanjut.
“Kami terus mendalami semua keterangan saksi dan mengamankan lokasi untuk kepentingan penyelidikan,” tandasnya.
Humas Polres Berau