Malam Tahun Baru 2024, Satlantas Polres Berau Amankan 20 Kendaraan Gunakan Knalpot Brong dan Tanpa TNKB

POLRES BERAU, TANJUNG REDEB – Pada hari Minggu, tanggal 31 Desember 2023, pukul 21.00 WITA, Satuan Lalu Lintas Polres Berau melalui piket Unit Turjawali melaksanakan patroli di Simpang KFC, Jl. P. Antasari, Kecamatan Tanjung Redeb.

 

Kegiatan utama yang dilakukan adalah patroli dan penindakan terhadap pengendara sepeda motor roda dua yang menggunakan knalpot brong atau tidak standar. Sebagai bagian dari operasi ini, petugas turjawali diterjunkan untuk memastikan keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayah tersebut.

 

Hasil dari kegiatan tersebut adalah berhasilnya petugas turjawali mengamankan 20 unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong dan tidak dilengkapi dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

 

Tindakan yang diambil oleh petugas antara lain memberikan surat teguran kepada para pengendara, memberikan himbauan tertib lalu lintas, serta melakukan tindakan fisik dengan melepas knalpot brong dan menggantinya dengan knalpot standar sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Operasi turjawali ini dilakukan dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas dan memberikan efek jera terhadap pengendara yang melanggar ketentuan. Satuan Lalu Lintas Polres Berau tetap berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas demi keselamatan bersama.

 

HUMAS POLRES BERAU