POLRESBERAU.COM, TANJUNG REDEB – Densus 88 telah menangkap 53 orang terduga teroris selama medio Agustus 2021 atau menjelang HUT ke-76 RI. Polri menyebut para terduga teroris itu ingin memanfaatkan momen Hari Kemerdekaan RI dengan menebar aksi teror.
Kadivhumas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyebut, 53 orang tersebut tersebar di 11 provinsi. Penangkapan itu dimulai sejak tanggal 12 Agustus sampai 17 Agustus.
“Seperti diketahui, terakhir Densus 88 Antiteror Polri menangkap 5 terduga teroris di empat wilayah. Mereka diketahui berasal dari jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI),” ungkap Argo dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/8/2021).
Ia mengatakan, sindikat jaringan teroris itu hendak menggunakan momen 17 Agustus, yakni Hari Kemerdekaan untuk meneror. Rencana tersebut akhirnya digagalkan Polri dengan tertangkapnya 53 terduga teroris tersebut.
Mengenai aksi terorisme, Berau pernah digemparkan dengan kasus tersebut. Pada 19 Maret 2019 silam, Densus 88 Antiteror Polri menangkap MZ (19) alias Abu Darkam di Tanjung Redeb. Ia disebut sebut punya keterkaitan dengan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Sibolga, Sumatera Utara.
“2019 dulu pernah ada penangkapan terduga teroris oleh Densus 88 di Berau,” ungkap Kapolres Berau AKBP Anggoro Wicaksono.
Namun, setelah peristiwa itu hingga saat ini, ia mengatakan belum ada informasi adanya jaringan teroris di Kabupaten Berau. Namun, ia menegaskan akan menindak tegas adanya aksi terorisme di Bumi Batiwakkal -sebutan Berau.
“Kita juga harus tetap waspada untuk mencegah adanya aksi terorisme. Hal ini penting untuk memberikan rasa aman dan nyaman untuk masyarakat,” kata dia.
Orang nomor satu di Polres Berau itu juga meminta masyarakat aktif melapor jika ada orang yang dinilai mempunyai gerak gerik mencurigakan.
“Jadi kalau ada orang yang mencurigakan atau agak rawan bisa disampaikan kepada kami maka kami akan langsung melakukan tindakan,” ungkapnya.
Banyaknya aksi terorisme yang mengatasnamakan agama, tutur dia, memakai jilbab atau pakaian keagamaan itu bukan berarti simbol teroris. Justru, orang-orang yang tidak bertanggung jawab menyalahgunakannya untuk aksi terorisme.
“Semua agama mengajarkan kasih sayang. Tidak ada agama yang membenarkan untuk menyakiti orang lain, apalagi sampai membunuh,” tandasnya.
Humas Polres Berau