Muhammadiyah Apresiasi Kapolri Tindak 3 Jenderal Imbas Kasus Brigadir J

Jakarta – Sekum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti mendukung langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindak 25 polisi, termasuk tiga jenderal polisi, buntut kasus tewasnya Brigadir J. Penegakan hukum harus tanpa pandang bulu.

“Saya mendukung dan mengapresiasi langkah Kapolri yang bersungguh-sungguh mengusut tuntas kasus terbunuhnya Brigadir J. Sesuai dengan kebijakan Presisi, Kapolri harus memastikan bahwa pengusutan kasus Brigadir dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan tuntas,” kata Mu’ti lewat pesan singkat, Jumat (5/8/2022).

“Siapa pun pelaku dan dalang pembunuhan harus ditindak, termasuk jika hal itu melibatkan Irjen Sambo. Ini pertaruhan reputasi kepolisian dan Kapolri,” imbuh Mu’ti.

Mu’ti mengatakan tak ada warga negara mana pun yang kebal hukum. Hukum dinilai harus diterapkan secara adil.

“Hukum di negeri ini harus ditegakkan secara adil kepada dan untuk siapapun. Tidak ada seorang pun yang kebal hukum, termasuk jajaran elit kepolisian,” ujar Mu’ti.

Selain itu, Mu’ti berharap mutasi besar-besaran di internal Polri dapat membuat terang kasus Brigadir J. Mu’ti berbicara mengenai kepercayaan masyarakat kepada Polri.

“Semoga mutasi besar-besaran yang dilakukan Kapolri terhadap mereka yang dinilai menghambat proses hukum kasus Brigadir J dapat membuka jalan terang tegaknya keadilan hukum. Polisi harus konsisten dan menumbuhkan kepercayaan masyarakat yang mendambakan keadilan.
ujar Mu’ti.

Sumber : detik.com