Patroli dan Imbauan Digelar, Polisi Teluk Bayur Cegah Karhutla Sejak Dini

Teluk Bayur – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polsek Teluk Bayur melalui Pospol Labanan melaksanakan kegiatan pencegahan dan penegakan hukum di wilayah hukumnya.

 

Kegiatan yang berlangsung pada siang hari tersebut difokuskan pada langkah-langkah preventif, seperti patroli di area rawan, pemberian imbauan kepada masyarakat, serta pemasangan spanduk sebagai bentuk sosialisasi bahaya karhutla.

 

Personel yang terlibat aktif memberikan edukasi kepada warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, serta meningkatkan kesadaran akan dampak negatif kebakaran hutan dan lahan terhadap lingkungan dan kesehatan.

 

Selain itu, patroli rutin juga dilakukan untuk memantau kondisi wilayah serta memastikan tidak adanya titik api yang berpotensi berkembang menjadi kebakaran.

 

Dari hasil kegiatan, tidak ditemukan adanya kejadian karhutla maupun tindakan pelanggaran hukum terkait pembakaran lahan. Situasi di wilayah hukum Polsek Teluk Bayur terpantau aman dan terkendali.

 

Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah terjadinya bencana karhutla melalui pendekatan preventif dan humanis kepada masyarakat.

 

Diharapkan melalui upaya ini, kesadaran masyarakat semakin meningkat dalam menjaga lingkungan, sehingga potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan dapat diminimalisir secara optimal.

 

Humas Polres Berau