Patroli Sat Samapta Polres Berau melaksanakan kegiatan penertiban di beberapa SPBU yang ada di wilayah Kabupaten Berau. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga kelancaran distribusi bahan bakar minyak (BBM) serta memastikan layanan yang adil bagi seluruh masyarakat.
Patroli ini dilaksanakan di lima SPBU yang terletak di berbagai lokasi, yaitu SPBU Jalan H. Isa I, SPBU Jalan Bujangga, SPBU Jalan Rinding, SPBU Jalan Raja Alam Sambaliung, dan SPBU Jalan Marsma Iswahyudi Rinding. Tim patroli yang terdiri dari Bripka Roles Purba, Bripda Fharen Kelu, Bripda Roberto W.S, dan Bripda I Kadek Yoga, menggunakan kendaraan dinas R4 (Isuzu D-Max) untuk mendukung kelancaran kegiatan.
Dalam pelaksanaannya, petugas patroli mengedepankan pendekatan persuasif, dialogis, dan humanis untuk menciptakan situasi yang kondusif. Salah satu langkah utama yang dilakukan adalah penertiban terhadap kendaraan pengetap (pembeli BBM dalam jumlah besar untuk dijual kembali), dengan berkoordinasi bersama pihak SPBU untuk tidak melayani pembelian dari kendaraan tersebut.
Petugas patroli juga mengingatkan petugas SPBU untuk tidak melayani pembeli yang menggunakan jerigen atau tangki kendaraan yang sudah dimodifikasi, serta untuk memastikan pembelian BBM dilakukan secara wajar (tidak berulang-ulang) agar distribusi BBM dapat berjalan dengan lancar.
Selain itu, petugas juga menghimbau kepada para antrian pembeli untuk membeli BBM sesuai dengan kebutuhan, guna mencegah penumpukan antrian yang dapat mengganggu kelancaran operasional SPBU.
Kegiatan patroli penertiban ini berhasil menciptakan situasi yang lebih tertib dan memastikan ketersediaan BBM dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat. Sat Samapta Polres Berau akan terus melaksanakan kegiatan serupa untuk menjaga ketertiban dan keadilan dalam distribusi BBM di wilayah Kabupaten Berau.
Humas Polres Berau