Pendampingan Imbauan Pedagang Mengenai Tunggakan Retribusi di Pasar Adji Dilayas

POLRESBERAU.COM, TELUKBAYUR – Polsek Teluk Bayur bersama dengan berbagai pihak terkait melaksanakan kegiatan pendampingan dan sosialisasi mengenai tunggakan retribusi kepada pedagang di Pasar Sanggam Adji Dilayas. Dalam upaya meningkatkan kesadaran pedagang terhadap kewajiban membayar retribusi, kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dan personil dari berbagai instansi, termasuk Kepala Bidang Sarana Prasarana, Kepala Bidang Penerimaan Bukan Pajak Daerah, serta Koramil Tanjung Redeb dan Satpol PP. Selama kegiatan, para pedagang diberikan himbauan agar segera menyelesaikan tunggakan retribusi melalui BANKALTIMTARA.

Dalam suasana yang kooperatif dan kolaboratif, pendampingan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pedagang tentang pentingnya membayar retribusi sebagai kontribusi mereka terhadap penyediaan fasilitas dan pelayanan di Pasar Sanggam Adji Dilayas. 

Kehadiran berbagai pihak dalam kegiatan ini juga menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga keberlangsungan pasar dan mendukung perkembangan ekonomi di wilayah tersebut. Para pedagang diberikan informasi mengenai prosedur pembayaran retribusi untuk memastikan bahwa kewajiban mereka dapat dipenuhi dengan mudah dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

HUMAS POLRES BERAU