Polres Berau – Oknum pemilik sebuah pondok pesantren dan seorang kuli bangunan di Kecamatan Pulau Derawan diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Berau.
Keduanya diduga terlibat dalam tindakan tidak pantas terhadap seorang santriwati berusia 14 tahun.
Menurut keterangan Kasubsi Penmas Sihumas Polres Berau, IPTU Muhammad Kasim Kahhar, peristiwa tersebut diduga terjadi pada Senin (9/2/2026) di lingkungan pondok pesantren.
“Saat ini, dua orang telah diamankan dan masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Diketahui, kedua terduga merupakan pengasuh sekaligus pihak yang memiliki peran penting di pondok pesantren tersebut.
Kasus ini mulai terungkap ketika korban pulang ke rumah saat libur. Perubahan sikap korban kemudian disadari oleh orang tuanya, yang selanjutnya mencari tahu kondisi yang dialami anaknya.
Setelah dilakukan pendekatan, korban akhirnya menyampaikan kejadian yang dialaminya kepada keluarga.
“Dua orang telah diamankan, salah satunya merupakan pihak pengelola pondok,” tegasnya.
Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, mengingat kondisi psikologis korban yang masih membutuhkan perhatian khusus.
Humas Polres Berau









