Tanjung Redeb, 24 April 2025 – Sat Lantas Polres Berau, bekerja sama dengan Bapenda dan instansi terkait lainnya, menggelar pemeriksaan kendaraan gabungan di Markas Komando Kompi 3 Batalyon C Pelopor, Kelurahan Rinding, Kecamatan Teluk Bayur, pada Kamis, 24 April 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk menertibkan kendaraan bermotor serta memastikan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan.
Dalam kegiatan yang berlangsung dari pukul 14.00 hingga 16.00 WITA tersebut, Bapenda mengedepankan penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dengan menyosialisasikan relaksasi pajak atau pemutihan pajak kendaraan. Pembayaran dilakukan melalui metode tunai dan non-tunai melalui sistem E-Samsat, memberikan kemudahan bagi wajib pajak yang ingin melunasi kewajibannya.
Sementara itu, Sat Lantas Polres Berau melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas menggunakan tilang atau teguran, dengan mengedepankan prinsip tegas namun humanis. Dalam pelaksanaan kegiatan ini, sebanyak 19 unit sepeda motor dan 7 Surat Izin Mengemudi (SIM) terjaring, dengan sejumlah pelanggaran teridentifikasi dan langsung ditindaklanjuti.
Selain itu, kegiatan ini juga melibatkan pihak Dishub, Bank BPD, Jasa Raharja, serta Polisi Militer, bersama-sama memastikan kelancaran dan keamanan kegiatan. Total peserta yang terlibat dalam kegiatan ini mencapai 58 orang dari berbagai instansi.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan kewajiban pajak kendaraan serta disiplin dalam berlalu lintas, demi terciptanya situasi yang lebih tertib dan aman di jalan raya.
Humas Polres Berau