Dalam rangka mewujudkan pelayanan kepolisian yang profesional, modern, dan terpercaya, Satuan Lalu Lintas Polres Berau secara rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai pentingnya tertib berlalu lintas serta tata cara dalam memperoleh pelayanan di unit Satpas Polres Berau.
Melalui kegiatan ini, petugas memberikan penjelasan secara langsung kepada masyarakat, khususnya para pemohon SIM, mengenai prosedur pelayanan, standar waktu, biaya, hingga hak-hak masyarakat dalam menerima pelayanan. Hal ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam menciptakan pelayanan publik yang transparan, mudah, cepat, dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan masyarakat.
Selain itu, dengan adanya sosialisasi secara tatap muka, masyarakat dapat lebih mudah menyampaikan pertanyaan, keluhan, maupun saran, sehingga terjalin komunikasi dua arah yang konstruktif. Kehadiran polisi dalam memberikan penjelasan langsung juga menumbuhkan rasa percaya dan kedekatan antara masyarakat dengan institusi kepolisian.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik, sekaligus membangun budaya tertib lalu lintas di Kabupaten Berau. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat memperoleh manfaat yang nyata, merasa terlayani dengan baik, serta mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
Humas Polres Berau