Tanjung Redeb – Dalam rangka mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Tanjung Redeb melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh personel Polsek Tanjung Redeb dengan menyasar warga masyarakat serta pengendara yang melintas. Fokus utama KRYD kali ini adalah upaya preventif melalui patroli dialogis dan penyampaian imbauan kamtibmas secara humanis.
Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya keselamatan berlalu lintas, kepatuhan terhadap aturan jalan raya, serta imbauan untuk memastikan rumah dalam keadaan terkunci saat ditinggalkan guna mencegah tindak kriminal. Selain itu, personel juga melakukan sosialisasi Call Center 110 sebagai sarana layanan kepolisian yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan gangguan kamtibmas secara cepat dan mudah.
Melalui kegiatan tersebut, masyarakat menunjukkan pemahaman yang baik terhadap pesan-pesan kamtibmas yang disampaikan. Kesadaran warga dalam mematuhi peraturan lalu lintas meningkat, serta tumbuhnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar.
Polsek Tanjung Redeb berharap melalui pelaksanaan KRYD secara berkelanjutan, sinergi antara kepolisian dan masyarakat semakin kuat sehingga mampu menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Tanjung Redeb.
Humas Polres Berau









