Dalam rangka meningkatkan kemudahan pelayanan kepada masyarakat, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Berau mengimbau warga untuk memanfaatkan aplikasi E-Signal dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Aplikasi E-Signal merupakan layanan berbasis digital yang memungkinkan masyarakat melakukan pengesahan STNK tahunan secara online tanpa harus datang langsung ke Kantor Samsat. Dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat menghemat waktu serta menghindari antrean panjang.
Kasatlantas Polres Berau menyampaikan bahwa penggunaan teknologi digital dalam pelayanan publik menjadi salah satu langkah untuk memberikan kemudahan dan efisiensi bagi masyarakat.
“Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi E-Signal dalam pembayaran pajak kendaraan. Prosesnya mudah, cepat, dan dapat dilakukan dari mana saja,” ujarnya.
Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk memastikan data kendaraan yang diinput sesuai serta mengikuti prosedur yang telah ditentukan agar proses pembayaran berjalan lancar.
Melalui imbauan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu, sekaligus mendukung pelayanan publik yang modern, transparan, dan berbasis teknologi di wilayah Kabupaten Berau.









