POLRESBERAU.COM, TALISAYAN – Polsek Talisayan Melaksanakan Giat OPS Yustisi Dalam Rangka menerapkan Protokol Kesehatan dan Mensosialisasikan Peraturan Bupati Berau, Nomor 52 Tahun 2020, tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian covid-19 di Jalan Dr. Wahidin Jalan Soekarno Hatta dan Jalan Yos Sudarso Kampung Talisayan, Rabu (15/03/2023).
Kegiatan operasi yustisi ini dilakukan oleh personel Polsek Talisayan, dengan sasaran untuk mengecek kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan yang sudah ditetapkan.
Masyarakat yang ditemukan oleh personel Polsek Talisayan tidak menggunakan masker di lakukan tindakan dengan teguran dan imbauan lisan, kemudian diberikan masker untuk digunakan.
Kapolres Berau AKBP Sindhu Brahmarya melalui Kapolsek Talisayan Iptu Asnan Rusmawan menyampaikan sasaran kegiatan operasi hari ini yaitu masyarakat masyarakat Sangkulirang yang tidak menjalan protokol kesehatan.
Hasil dari pelaksanaan kegiatan operasi yustisi tersebut Tidak ditemukan warga yang melanggar Protokol Kesehatan saat bepergian keluar rumah.
Semua warga diharapkan terus dan selalu ingat dengan peraturan menjaga protokol kesehatan untuk mencegah covid-19.
HUMAS POLRES BERAU