Personel Polsek Tanjung Redeb Beri Imbauan Larangan Parkir di Badan Jalan

POLRESBERAU.COM, TANJUNG REDEB – Personil Polsek Tanjung Redeb melaksanakan giat imbauan Larangan parkir di badan jalan di Jl. Durian II tepatnya di depan sekolah SLB N Tanjung Redeb, Jum’at (31/3/2023).

Selain membahayakan orang tua murid dan anaknya juga membahayakan pengendara lain yg melintas, ditambah pada saat jam sibuk atau jam masukan anak sekolah dan masyarakat berangkat bekerja akan banyak kendaraan baik R2 maupun R4 yang melintas di jalan tersebut.

“Dengan kegiatan himbauan ini kiranya bisa menjadikan perhatian khususnya kepada orang tua yang antar jemput sekolah anaknya agar jangan memarkirkan kendaraannya di badan jalan, carilah tempat parkir yang aman atau yang telah disediakan” ucap Kapolsek.

Diharapkan masyarakat jangan memarkirkan kendaraan di badan jalan guna terciptanya lancar lalu lintas dan  menghindari terjadinya kemacetan serta kecelakaan lalu lintas.

“Kami berpesan kepada Orang tua murid maupun masyarakat Kec. Tanjung Redeb agar tertib dalam berkendara dan selalu mentaati rambu lalu lintas serta berhati-hati dalam berkendara” pungkas AKP H. Simalango, S.H.

HUMAS POLRES BERAU