POLRESBERAU.COM, TANJUNG REDEB – Personel Polsek Tanjung Redeb melaksanakan imbauan Larangan parkir di badan jalan di sepanjang Jalan Durian II tepatnya di depan SLB Negeri Tanjung Redeb Kecamatan Tanjung Redeb, Rabu (08/03/2023).
Selain dapat membahayakan orang tua murid dan anaknya juga membahayakan pengendara lain yg melintas, ditambah pada saat jam sibuk akan banyak kendaraan baik Roda 2 maupun Roda 4 yang melintas di jalan tersebut.
“Dengan kegiatan imbauan ini kiranya bisa menjadikan perhatian khususnya kepada orang tua yang antar jemput sekolah anaknya agar jangan memarkirkan kendaraannya di badan jalan, carilah tempat parkir yang aman atau yang telah disediakan” ucap Kapolsek.
Diharapkan masyarakat jangan memarkirkan kendaraan di badan jalan guna terciptanya lancar lalu lintas dan menghindari terjadinya kemacetan serta kecelakaan lalu lintas.
“Kami berpesan kepada masyarakat (Orang tua murid) agar tertib dalam berkendara dan selalu mentaati rambu lalu lintas serta berhati-hati dalam berkendara” pungkas AKP H. Simalango, S.H.
HUMAS POLRES BERAU