Personel Polsek Tanjung Redeb Laksanakan Penertiban Parkir di Depan RSUD Abdul Rivai

POLRESBERAU.COM, TANJUNGREDEB – Personel Polsek Tanjung Redeb telah melaksanakan kegiatan penertiban dan larangan parkir di Jalan Pulau Panjang tepatnya di depan RSUD Abdul Rivai Kecamatan Tanjung Redeb pada Rabu (3/5/2023).

Kegiatan ini dilakukan sebagai respon atas keluhan dan pengaduan masyarakat yang sering mengalami kemacetan dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kecamatan Tanjung Redeb.

Kapolsek Tanjung Redeb mengharapkan agar masyarakat yang akan berbelanja atau berobat ke RSUD Abdul Rivai dapat memarkirkan kendaraannya pada tempat parkir yang telah disediakan oleh pengelola toko maupun pihak RSUD. Selain itu, penertiban dan larangan parkir di badan jalan diharapkan dapat memperlancar arus lalu lintas dan menghindari terjadinya kemacetan serta kecelakaan lalu lintas.

AKP H. Simalango, S.H. juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam berkendara dan menaati rambu lalu lintas untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas. 

Diharapkan dengan kegiatan penertiban parkir ini, masyarakat dapat lebih tertib dalam memarkirkan kendaraannya dan menghindari parkir di badan jalan yang dapat mengganggu kelancaran lalu lintas.

HUMAS POLRES BERAU