Personel Polsek Tanjung Redeb Terus Imbau Warga Agar Tidak Parkir di Badan Jalan

POLRESBERAU.COM, TANJUNG REDEB – Personel Polsek Tanjung Redeb melaksanakan giat Himbauan Larangan parkir di badan jalan disepanjang Jalan Durian I Kecamatan Tanjung Redeb, Senin (13/03/2023).

Guna mengantisipasi terjadinya kemacetan dan kecelakaan lalu lintas serta memperlancar arus lalu lintas di wilayah Kecamatan Tanjung Redeb, khususnya di Jalan Durian I tepatnya di deretan pedagang buah. Personel Polsek Tanjung Redeb melaksanakan imbauan larangan parkir di badan jalan.

“Harapan kami dengan kegiatan imbauan ini bisa menjadikan perhatian khususnya kepada pemilik toko / warung, kantor perusahaan dan showroom untuk menyediakan lahan parkir. Apabila karyawan, konsumen dan pembeli agar dihimbau untuk memarkirkan kendaraan pada tempat yang telah disediakan” ucap Kapolsek.

Diharapkan masyarakat jangan memarkirkan kendaraan di badan jalan guna terciptanya lancar lalu lintas dan  menghindari terjadinya kemacetan serta kecelakaan lalu lintas.

“Kami berpesan kepada masyarakat agar tertib dalam berkendara dan selalu mentaati rambu lalu lintas serta berhati-hati dalam berkendara” pungkas AKP H. Simalango, S.H.

HUMAS POLRES BERAU