Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Berau memberikan penjelasan langsung kepada para pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) terkait mekanisme dan tahapan penerbitan SIM. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang pelayanan SIM Satlantas Polres Berau sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, personel Satlantas menjelaskan secara rinci tahapan yang harus dilalui oleh pemohon SIM, mulai dari proses pendaftaran, verifikasi data, pemeriksaan kesehatan, ujian teori, ujian praktik, hingga penerbitan SIM. Penjelasan disampaikan secara humanis agar mudah dipahami oleh para pemohon.
Selain menjelaskan mekanisme penerbitan SIM, personel Satlantas juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar mempersiapkan seluruh persyaratan administrasi yang dibutuhkan serta mengikuti setiap tahapan sesuai prosedur yang berlaku. Hal ini bertujuan agar proses pelayanan berjalan lancar, tertib, dan transparan.
Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Berau berharap para pemohon SIM dapat memahami alur pelayanan dengan baik, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki SIM sebagai bukti legalitas berkendara serta mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Satlantas Polres Berau









