POLRESBERAU.COM, TANJUNG REDEB – Personil Polsek Tanjung Redeb melaksanakan giat Himbauan dan sosialisasi Larangan parkir di badan jalan disepanjang Jalan Durian 3. Rabu (18/01/2023)
Berbagai terobosan dan upaya telah di lakukan oleh Kapolsek Tanjung Redeb AKP H. Simalango, S.H dalam upaya memperlancar arus lalulintas dan mengantisipasi terjadinya kemacetan serta kecelakaan di wilayah Kecamatan Tanjung Redeb.
Salah satu bentuk kegiatan itu adalah dengan dilaksanakannya Himbauan dan Sosialisasi larangan Parkir kendaraan di badan jalan, baik kepada masyarakat, Pemilik warung, toko, kantor perusahaan.
“Harapan kami dengan kegiatan himbauan ini bisa menjadikan perhatian khususnya kepada perwakilan pemilik toko, warung, kantor perusahaan dan showroom apabila karyawan, konsumen dan pembeli yang menggunakan kendaraan R4 maupun R2 agar dihimbau untuk memarkirkan kendaraan pada tempat yang telah disediakan” ucap Kapolsek.
Diharapkan masyarakat jangan memarkirkan kendaraan di badan jalan guna terciptanya lancar lalu lintas dan menghindari terjadinya kemacetan serta kecelakaan lalu lintas.
“Kami berpesan kepada masyarakat agar tertib dalam berkendara dan selalu mantaati rambu lalu lintas serta berhati-hati dalam berkendara” pungkas Iptu H. Simalango, S.H.
HUMAS POLRES BERAU