TANJUNG REDEB, POLRESBERAU.COM – Polisi dari Polsek Tanjung Redeb, Polres Berau, Polda Kaltim, telah melaksanakan kegiatan sosialisasi Saber Pungli (anti pungutan liar) pada hari Jumat, 5 Mei 2023. Kegiatan tersebut berlangsung selama setengah jam dan dihadiri oleh masyarakat serta perwakilan dari Security Bank BTN Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau.
Dalam giat tersebut, polisi memberikan informasi mengenai Saber Pungli serta tindakan hukum yang dapat dikenakan kepada pelaku pungutan liar. Polisi juga menyampaikan bahwa pungutan liar dapat merugikan masyarakat serta merusak tata kelola pemerintahan yang baik. Selain itu, polisi juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam memberantas pungutan liar dengan melaporkan kegiatan tersebut ke pihak berwajib.
Kegiatan sosialisasi Saber Pungli dilakukan dalam upaya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya pungutan liar serta pentingnya peran masyarakat dalam memberantasnya. Polisi juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pungutan liar di wilayah hukum Polsek Tanjung Redeb.
Perwakilan dari Security Bank BTN Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, menyambut baik kegiatan sosialisasi Saber Pungli yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Bank BTN sebagai lembaga keuangan yang berada di tengah-tengah masyarakat, memiliki peran penting dalam memberantas pungutan liar yang terjadi di sekitar wilayah operasionalnya.
Kegiatan sosialisasi Saber Pungli di Tanjung Redeb ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih luas kepada masyarakat tentang pentingnya memberantas pungutan liar. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meminimalisir terjadinya pungutan liar yang merugikan masyarakat dan merusak tata kelola pemerintahan yang baik di wilayah hukum Polsek Tanjung Redeb.
HUMAS POLRES BERAU