Polres Berau – Polres Berau kembali mengungkap kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan eksploitasi anak di salah satu warung yang berada di Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau.
Dalam rilis resmi pada Kamis (21/8/2025), Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Berau, Iptu Siswanto, menjelaskan bahwa dalam pengungkapan tersebut pihaknya berhasil mengamankan tiga perempuan yang menjadi korban, salah satunya masih berusia di bawah umur.
“Dari hasil pemeriksaan, ketiganya diduga dipekerjakan sebagai Ladies Companion sekaligus pekerja seksual, dan sangat disayangkan salah satunya adalah anak yang masih belum cukup umur,” terang Iptu Siswanto.
Kasus ini berawal dari laporan masyarakat pada Jumat (1/8/2025) terkait adanya dugaan praktik TPPO di sebuah warung bernama Kamp Lamin Warung Sor Djati Solo, Jalan Poros Labanan. Saat dilakukan penyelidikan, petugas mendapati ketiga korban sedang berada di lokasi, serta seorang perempuan berinisial RAP alias Mami Ira (40) yang diduga sebagai pengelola sekaligus pihak yang memperkerjakan mereka.
Dari tempat kejadian, turut diamankan barang bukti berupa satu lembar hasil visum serta buku tamu yang mencatat daftar pelanggan. “Kasus ini akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Tindakan eksploitasi, terlebih kepada anak-anak, adalah pelanggaran serius yang tidak bisa ditoleransi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Iptu Siswanto menerangkan bahwa korban diketahui berasal dari Semarang. Informasi awal justru diterima dari Polda Semarang setelah adanya laporan dari salah satu orangtua korban. Laporan tersebut kemudian diteruskan ke Polres Berau untuk ditindaklanjuti. “Dari penelusuran, korban berangkat dari Semarang pada 8 Agustus, tiba di Berau sehari setelahnya, dan langsung dibawa ke warung tersebut. Mereka hanya bekerja dua hari sebelum akhirnya berhasil diamankan petugas,” jelasnya.
Polres Berau memastikan seluruh korban sudah mendapatkan penanganan. Dengan dukungan Dinas Sosial Berau, mereka dikirim ke Dinsos Provinsi Kaltim sebelum akhirnya dipulangkan ke Semarang. “Saat ini fokus kami adalah pemulihan para korban sekaligus memastikan proses hukum berjalan tuntas terhadap pelaku,” pungkas Siswanto.
Humas Polres Berau