Polres Berau – Personel Polres Berau melaksanakan patroli rutin pada Senin, 19 Agustus 2024, di beberapa titik yang dikenal sebagai rawan kecelakaan, pelanggaran, dan kemacetan di Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau. Patroli ini dilakukan di sepanjang Jalan Gatot Subroto, Jalan H.A.R.M. Ayoeb, dan Jalan Pulau Sambit mulai pukul 11:00 WITA.
Kegiatan patroli ini bertujuan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban lalu lintas di lokasi-lokasi yang padat aktivitas masyarakat dan di persimpangan jalan. Personel Polres Berau melakukan berbagai tindakan pencegahan, termasuk pengaturan lalu lintas, memberikan himbauan kepada pengguna jalan untuk tertib dalam berlalu lintas, dan melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas dengan mengedepankan sikap tegas namun tetap humanis.
Dari hasil patroli ini, situasi arus lalu lintas di wilayah tersebut berhasil dijaga tetap lancar dan tertib. Selain itu, ada peningkatan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan berlalu lintas, yang menjadi salah satu fokus utama dari kegiatan patroli tersebut. Patroli ini juga mencakup pengaturan arus lalu lintas di depan kantor DPRD Kabupaten Berau, yang pada saat itu sedang mengadakan kegiatan pengukuhan anggota DPRD.
Dengan adanya patroli ini, Polres Berau berharap dapat terus meningkatkan rasa aman dan tertib di jalan raya, serta mencegah terjadinya kecelakaan dan kemacetan yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat.
Humas Polres Berau









