POLRES BERAU, TANJUNG REDEB – Polres Berau turut ambil bagian dalam kegiatan sosialisasi tentang Pengendalian Intern Atas Pelaporan Keuangan (PIPK) di lingkungan Polri dan Monitoring dan Evaluasi Indeks Kepatuhan Anggaran (Monev IKPA). Acara ini berlangsung pada 13 hingga 14 Desember 2023 di Hotel Royal Suite Sepinggan Balikpapan.
Dalam kehadiran giat tersebut, Kombes Pol Ronny Azwie, S.H., S.I.K., bersama tim Puskeu Polri memimpin acara. Hadir pula Kabid Keu Polda Kaltim beserta tim, Pr. Wakapolres/Kasubbagrenmin Polda Kaltim, dan sejumlah perwakilan dari Polres Berau, termasuk Waka Polres Berau, Kompol Komank Adhi Andhika, S.E., S.I.K.
Giat sosialisasi ini bertujuan utama untuk memperkenalkan dan menjelaskan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pengendalian Intern Atas Pelaporan Keuangan (PIPK). Tiga tujuan utama PIPK yang disampaikan adalah mewujudkan tata kelola keuangan Polri yang lebih baik, memastikan sistem pengendalian intern yang memadai dalam proses penyusunan laporan keuangan satuan kerja (satker), dan meningkatkan kinerja pelaksanaan anggaran satker sesuai standar akuntansi pemerintah.
Adapun aspek praktis dari PIPK diterapkan dalam tingkat satuan kerja (satker), dengan peran penting dari Kasatker sebagai KPA/KPB, Tim Penerap Satker, dan Tim Penilai Satker. Giat sosialisasi ini memberikan pemahaman mendalam tentang peraturan tersebut, dengan penekanan bahwa penerapan PIPK harus dilakukan paling lambat dua tahun setelah dilakukan sosialisasi.
Kegiatan sosialisasi ini tidak hanya bersifat informatif, tetapi juga interaktif dengan sesi tanya jawab untuk memastikan pemahaman yang baik dari seluruh peserta. Selesai acara utama, dilanjutkan dengan sesi foto bersama dan ramah tamah, memperkuat kerjasama antara instansi terkait dalam menciptakan tata kelola keuangan yang lebih baik di lingkungan Polri.
HUMAS POLRES BERAU