Polres Berau Musnahkan 754 Gram Sabu dari Lima Kasus Narkotika

Satresnarkoba Polres Berau melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu, Kamis (28/8/2025) pagi. Kegiatan berlangsung sekitar pukul 10.00 Wita di Ruang Gelar Satresnarkoba Polres Berau dan dihadiri berbagai unsur penegak hukum serta perwakilan instansi terkait.

 

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kasat Resnarkoba Polres Berau, unsur Jaksa Penuntut Umum (JPU), Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Redeb, penasihat hukum tersangka, serta perwakilan dari Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Berau.

 

Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan dari lima kasus narkotika dengan enam tersangka. Dari keseluruhan kasus, jumlah barang bukti sabu yang dimusnahkan mencapai 754,09 gram.

 

Barang bukti dimusnahkan dengan cara direbus menggunakan air panas yang dicampur detergen, kemudian hasil rebusan dibuang ke dalam septic tank. Proses pemusnahan dilakukan secara transparan dengan disaksikan langsung oleh aparat penegak hukum dan tersangka beserta penasihat hukumnya.

 

Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, menyampaikan bahwa pemusnahan ini menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Berau.

“Ini merupakan bagian dari komitmen Polres Berau untuk memutus rantai peredaran gelap narkotika. Kami tidak akan memberi ruang bagi narkoba merusak generasi muda di daerah kita,” ujarnya.

 

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau (2) serta Pasal 112 ayat (1) atau (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman bervariasi mulai dari 5 tahun penjara hingga pidana seumur hidup, bahkan hukuman mati, tergantung berat barang bukti yang dimiliki atau diedarkan.

 

Polres Berau mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika.

“Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri oleh aparat, tetapi perlu dukungan penuh dari masyarakat,” tegas Kasat Resnarkoba.

 

Dengan pemusnahan barang bukti ini, Polres Berau menegaskan komitmennya untuk terus melindungi masyarakat dari bahaya narkotika yang dapat merusak masa depan generasi muda.

 

Humas Polres Berau