Polres Berau Musnahkan 8 Kg Sabu, Jaringan Peredaran Terus Diusut

Polres Berau – Kepolisian Resor (Polres) Berau memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 8.039,8 gram atau lebih dari 8 kilogram. Pemusnahan barang haram ini merupakan hasil dari pengungkapan kasus periode Juli hingga September 2026 oleh jajaran Polres Berau bersama polsek setempat.

Proses pemusnahan dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, didampingi Kasihumas AKP Suradi serta perwakilan Kejaksaan dan Pengadilan. Sabu tersebut dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air panas yang dicampur bahan pembersih hingga larut total.

Dalam keterangannya, AKP Agus Priyanto mengungkapkan bahwa total terdapat 16 tersangka yang diamankan dari berbagai pengungkapan. Dari jumlah tersebut, tiga tersangka di antaranya terlibat dalam satu jaringan besar dengan barang bukti mendekati 8 kilogram.

“Terdapat satu perkara besar melibatkan tiga tersangka. Satu orang membawa sekitar 6 kilogram, dan dua lainnya terkait dengan sisa barang bukti 2 kilogram,” ujar Agus.

Pengungkapan jaringan 8 kilogram ini bermula dari penggerebekan di kawasan Kelurahan Gunung Panjang pada 12 Juni 2026 yang dijadikan lokasi penyimpanan sementara. Barang yang berasal dari luar Berau tersebut diterima oleh tersangka berinisial PG. Atas perintah pengendali berinisial MK, PG diminta menyerahkan sebagian sabu kepada tersangka RM.

Petugas kemudian melakukan controlled delivery (pengawasan pengiriman) hingga akhirnya berhasil mengamankan RM beserta barang bukti 1,8 kilogram sabu. Pengendali utama berinisial MK diketahui saat ini masih menjalani masa tahanan di lembaga pemasyarakatan.

Selain jaringan utama tersebut, polisi juga memproses 13 tersangka lain dari perkara berbeda yang ditangani jajaran polsek. Berdasarkan hasil penyidikan, pola distribusi di tingkat polsek memiliki kesamaan modus, yakni memanfaatkan Tanjung Redeb sebagai titik transit utama sebelum dikirim ke wilayah lain, termasuk kawasan wisata Pulau Derawan dan Pulau Sangalaki.

Di akhir prosesi pemusnahan, Agus mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkotika.

“Kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi peredaran barang haram di wilayah Kabupaten Berau, kami juga mengajak warga untuk aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing,” tukasnya.

Humas Polres Berau