Polres Berau Pantau Pendistribusian BBM

 

TANJUNG REDEB – Polres Berau menerjunkan personelnya untuk melakukan pemantauan terhadap proses distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) usai PT Pertamina (Persero) menaikkan harga pada 1 April 2022.

Upaya tersebut dilakukan agar tidak ada penyimpangan yang dilakukan oleh masyarakat dalam menyikapi perubahan tersebut.

“Untuk memantau jangan sampai ada oplos mengoplos atau timbun menimbun, itu yang dipantau selama 24 jam, selama bulan Ramadan,” kata Kasihumas Polres Berau Ipti Suradi, Selasa (12/4/2022).

Dia menjelaskan bahwa polisi di jajaran sektor wilayah diturunkan untuk dapat memastikan stok bahan bakar itu tetap tersedia.

Menurutnya, polisi bakal melakukan penindakan hukum apabila terdapat penyimpangan yang dilakukan.

“Kalaupun ada penyimpangan baru tugas-tugasnya kami (Polri),” jelasnya.

Sebelumnya, Pertamina memutuskan untuk menaikkan harga Pertamax menjadi Rp12.500 per liter.