Polres Berau Perketat Pengawasan, Patroli Sat Samapta Jaga Keamanan Rutan Tanjung Redeb

Tanjung Redeb, 1 Oktober 2025 – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lembaga pemasyarakatan, Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Berau melaksanakan patroli rutin di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Tanjung Redeb, Rabu (1/10/2025) pagi.

 

Kegiatan patroli yang berlangsung sekitar pukul 08.30 hingga 09.00 WITA ini dipimpin oleh Aiptu Koko bersama Bripda Andi Ahmad Musyarif dan Bripda Refaldo menggunakan kendaraan dinas patroli Isuzu D-Max.

 

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pengecekan terhadap jumlah penghuni Rutan melalui papan kontrol lalu lintas penghuni. Berdasarkan hasil pengecekan, tercatat sebanyak 656 orang warga binaan berada di dalam Rutan. Selain itu, petugas juga berkoordinasi dengan pihak keamanan Rutan agar segera menghubungi Polres Berau melalui layanan Call Center 110 apabila terjadi potensi gangguan kamtibmas.

 

Kegiatan patroli ini bertujuan memastikan situasi di dalam Rutan tetap aman, tertib, serta mengantisipasi kemungkinan terjadinya keributan maupun pelarian tahanan. Berkat koordinasi yang baik antara petugas kepolisian dan pihak Rutan, situasi keamanan selama kegiatan berlangsung dilaporkan kondusif dan terkendali.

 

Diharapkan, kegiatan patroli rutin ini dapat terus memperkuat sinergi antara Polres Berau dan petugas Rutan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, serta menjadi bentuk kehadiran polisi dalam menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Kabupaten Berau.

 

Humas Polres Berau