Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya, Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Berau melaksanakan patroli rutin di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Tanjung Redeb pada Jumat malam, 17 Oktober 2025, sekitar pukul 20.30 hingga 21.30 Wita.
Patroli malam tersebut dipimpin oleh Bripka Roles Purba, S.H bersama Bripda Fharen Kelu dan Bripda Roberto W.S, menggunakan kendaraan dinas patroli R4 (Isuzu D-Max). Kegiatan difokuskan pada pemantauan situasi keamanan serta koordinasi dengan petugas Rutan guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas di lingkungan tahanan.
Selama pelaksanaan patroli, petugas melakukan pengecekan jumlah penghuni Rutan melalui papan kontrol lalu lintas penghuni yang mencatat sebanyak 641 orang warga binaan. Selain itu, personel juga memberikan imbauan kepada petugas jaga agar senantiasa waspada dan segera menghubungi Polres Berau melalui Call Center 110 jika terdapat situasi mencurigakan atau gangguan keamanan di dalam Rutan.
Bripka Roles Purba menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas antara aparat kepolisian dan petugas Rutan untuk menjaga keamanan bersama. “Kami hadir untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif, serta memperkuat komunikasi antara Polres Berau dan pihak Rutan dalam mengantisipasi potensi kerawanan,” ujarnya.
Dari hasil kegiatan patroli, situasi di Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb terpantau aman, tertib, dan terkendali tanpa adanya kejadian menonjol. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sistem keamanan dan menumbuhkan rasa aman baik bagi petugas maupun warga binaan yang ada di dalam Rutan.
Melalui kegiatan patroli rutin ini, Polres Berau berharap terciptanya sinergi berkelanjutan antara kepolisian dan lembaga pemasyarakatan, guna mewujudkan lingkungan yang tertib, humanis, dan bebas dari gangguan kamtibmas.
Humas Polres Berau









