Polres Berau Ringkus Pengedar Narkotika di Teluk Bayur, Amankan 6,51 Gram Sabu

Polres Berau – Satresnarkoba Polres Berau kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika golongan I jenis sabu. Kali ini, seorang pria berinisial RA (58) diringkus di Kelurahan Rinding, Kecamatan Teluk Bayur, pada Selasa (22/7/2025) dini hari.

 

Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang disampaikan ke Unit Reskrim Polsek Biduk-Biduk pada Senin (21/7/2025) malam. “Sekitar pukul 23.00 Wita, kami menerima laporan adanya peredaran sabu di wilayah Teluk Bayur. Informasi itu langsung kami tindaklanjuti dengan melakukan koordinasi bersama Polsek Biduk-Biduk,” ungkapnya.

 

Tim gabungan pun segera bergerak cepat. Pada Selasa dini hari sekitar pukul 01.00 Wita, petugas berhasil mengamankan RA. “Saat dilakukan penggeledahan rumah pelaku yang disaksikan Ketua RT setempat, kami menemukan sejumlah barang bukti sabu dengan berat bruto 6,51 gram,” terang AKP Agus.

 

Adapun barang bukti yang diamankan antara lain 2 bungkus sedang narkotika jenis sabu, 2 plastik C-tik bekas pakai, 1 wadah minyak rambut warna hitam, 1 bendel plastik C-tik, 1 timbangan digital, 1 sendok sabu, 1 gunting, serta 2 unit telepon genggam. “Seluruh barang bukti sudah kami amankan, dan pelaku RA langsung dibawa ke Polres Berau untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.

 

Atas perbuatannya, RA dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Kami tegaskan, Polres Berau tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba. Setiap laporan dari masyarakat akan langsung kami tindaklanjuti, karena ini menyangkut keselamatan generasi muda kita,” tegas Kasat Resnarkoba.

 

Ia pun mengimbau masyarakat untuk lebih aktif melaporkan bila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan narkotika di lingkungannya. “Peran masyarakat sangat penting dalam memberantas narkoba. Semakin cepat informasi kami terima, semakin cepat pula kami bertindak,” pungkasnya.

 

Humas Polres Berau