Berau, Kalimantan Timur – Dalam upaya menjaga ketertiban dan memastikan distribusi bahan bakar minyak (BBM) berjalan sesuai aturan, Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Berau melaksanakan patroli penertiban di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kabupaten Berau, Sabtu (18/10/2025) siang.
Patroli yang berlangsung mulai pukul 11.00 hingga 11.25 WITA ini menyasar lima lokasi berbeda, yaitu SPBU Jalan H. Isa III, Jalan Bujangga, Jalan Rinding, Jalan Raja Alam Sambaliung, serta Jalan Marsma Iswahyudi Rinding.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Bripka Didit K bersama Bripda Putu Aditya dan Bripda Theo Sitohang, menggunakan kendaraan dinas patroli Isuzu D-Max. Dalam pelaksanaannya, personel mengedepankan pendekatan persuasif, dialogis, dan humanis agar tercipta situasi yang kondusif di setiap SPBU yang dikunjungi.
“Kami mengimbau agar petugas SPBU tidak melayani pembelian BBM dengan jerigen maupun tangki modifikasi. Pembelian juga sebaiknya dilakukan sekali saja agar stok BBM bisa dinikmati oleh masyarakat secara merata,” ujar Bripka Didit di sela kegiatan patroli.
Selain menertibkan kendaraan yang diduga melakukan praktik pengetapan, petugas juga melakukan koordinasi langsung dengan pengelola SPBU. Mereka diminta untuk tetap selektif dalam melayani pembelian solar dan tidak memberikan layanan kepada pihak yang melakukan pembelian berulang.
Kepada masyarakat yang sedang mengantre, petugas juga mengingatkan agar membeli BBM sesuai kebutuhan, guna menghindari antrean panjang dan potensi kekurangan stok di lapangan.
Melalui kegiatan patroli rutin ini, Polres Berau berharap tercipta situasi aman dan tertib di area SPBU, serta penyaluran BBM benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Kami ingin memastikan distribusi BBM berlangsung adil dan tertib, agar masyarakat luas dapat merasakan manfaatnya tanpa gangguan,” tutup salah satu petugas di lokasi.
Humas Polres Berau









