Polres Berau – Polsek Gunung Tabur melaksanakan kegiatan Restorative Justice (RJ) dalam perkara dugaan tindak pidana pencurian pada Kamis (19/2/2026) sekitar pukul 15.30 Wita. Kegiatan mediasi tersebut dilaksanakan sebagai upaya penyelesaian perkara melalui pendekatan keadilan restoratif yang mengedepankan musyawarah dan kesepakatan damai antara para pihak.
Kanit Reskrim Polsek Gunung Tabur Iptu Uyu Sukamara Permana menjelaskan bahwa pelaksanaan RJ ini berdasarkan laporan polisi tanggal 2 Januari 2026, surat permohonan mediasi dari para pihak, serta adanya surat kesepakatan damai antara korban dan terlapor. “Proses mediasi dilakukan dengan menghadirkan kedua belah pihak untuk mencapai penyelesaian yang adil dan mengedepankan asas kekeluargaan,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir korban berinisial S (43), dua terlapor berinisial DL (26) dan EM (22), keluarga kedua belah pihak, Ketua RT 006 Kampung Melati Jaya Wempi, serta Ketua RT 003 Kampung Merancang Ilir Arifuddin. Seluruh pihak diberikan kesempatan menyampaikan pendapat serta klarifikasi terkait permasalahan yang terjadi. “Kami memfasilitasi dialog terbuka agar kedua belah pihak dapat menyampaikan pandangannya secara langsung,” jelasnya.
Hasil mediasi menunjukkan adanya kesepakatan damai antara korban dan para terlapor yang dituangkan dalam surat perjanjian bersama. Penandatanganan surat kesepakatan damai tersebut disaksikan oleh Kapolsek Gunung Tabur dan tokoh masyarakat dari Kampung Merancang Ilir serta Kampung Melati Jaya. “Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan hubungan sosial di masyarakat tetap terjaga dan permasalahan tidak berlanjut ke proses hukum,” tambahnya.
Kegiatan Restorative Justice tersebut selesai pada pukul 16.00 Wita dengan situasi berjalan aman, tertib, dan kondusif. Iptu Uyu Sukamara Permana mengimbau masyarakat agar menyelesaikan permasalahan secara musyawarah dan mengedepankan nilai kekeluargaan. “Pendekatan keadilan restoratif menjadi solusi yang humanis guna menjaga keharmonisan dan ketertiban di tengah masyarakat,” pungkasnya.
Humas Polres Berau









