Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polsek Kelay melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) pada hari Jumat, 13 Juni 2025. Kegiatan ini menyasar masyarakat dan pengguna jalan di wilayah hukum Polsek Kelay, khususnya di sekitar Jln. Poros Berau–Samarinda RT.04 Kampung Sido Bangen, Kecamatan Kelay, Kabupaten Berau.
Kegiatan yang berlangsung dari pukul 11.00 hingga 12.00 WITA ini dilaksanakan oleh anggota piket jaga Regu ‘B’ Polsek Kelay yang berjumlah 3 personel POLRI. Dalam kegiatan ini, petugas melakukan patroli dan sambang masyarakat guna mengantisipasi potensi tindak pidana premanisme serta pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas.
“Selain melakukan patroli, kami juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk menjaga kondusifitas di lingkungan masing-masing,” ujar salah satu petugas Polsek Kelay di lokasi. Ia menambahkan bahwa masyarakat juga dihimbau untuk selalu mengunci rumah saat ditinggalkan dan diberi edukasi mengenai pentingnya menjaga keamanan lingkungan.
Sebagai bagian dari pendekatan preventif, personel juga mensosialisasikan layanan Call Centre 110 kepada warga. “Kami ingin masyarakat tahu bahwa mereka bisa segera melaporkan kejadian darurat atau mencurigakan kapan saja melalui 110,” lanjutnya.
Dari hasil kegiatan tersebut, tidak ditemukan adanya pelanggaran maupun tindakan premanisme. Warga pun terlihat antusias dan menyambut baik kedatangan petugas.
“Kami merasa aman dengan kehadiran polisi. Tadi juga dijelaskan soal nomor 110, ternyata itu bisa dipakai untuk laporan cepat,” ujar salah seorang warga Kampung Sido Bangen.
Dengan adanya kegiatan KRYD ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya peran serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Polsek Kelay berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat demi menciptakan situasi yang aman dan nyaman di wilayah hukumnya.
Humas Polres Berau