Polsek Maratua Lakukan Sosialisasi Saber Pungli di Kampung Teluk Harapan

MARATUA, POLRESBERAU.COM – Personil Polsek Maratua Kabupaten Berau melakukan sosialisasi Saber Pungli kepada petugas tiket speed boat di Kampung Teluk Harapan. Dalam kegiatan tersebut, pihak kepolisian menyampaikan tentang pemahaman mengenai pungutan liar (pungli) serta sanksi pidananya. Masyarakat juga dihimbau untuk melaporkan tindakan pungli kepada pihak kepolisian.

Dalam sosialisasi Saber Pungli tersebut, Polsek Maratua menjelaskan bahwa pungli merupakan tindakan melanggar hukum. Tindakan pungli yang dilakukan oleh pihak manapun, baik itu dari institusi pemerintahan, swasta, maupun kelompok/perorangan, dapat dikenakan sanksi pidana.

Polsek Maratua juga mengajak masyarakat untuk melaporkan tindakan pungli yang mereka temukan kepada pihak kepolisian. Hal ini penting dilakukan agar tindakan pungli bisa dihentikan dan tidak lagi merugikan masyarakat.

Dalam sosialisasi Saber Pungli tersebut, Polsek Maratua menegaskan bahwa pihak kepolisian siap mengambil tindakan tegas terhadap pelaku pungli. Hal ini sebagai upaya untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari tindakan pungli yang merugikan.

Sosialisasi Saber Pungli yang dilakukan oleh Polsek Maratua merupakan salah satu upaya dalam pemberantasan tindakan pungli. Polsek Maratua berharap dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat semakin paham dan sadar tentang pentingnya melawan tindakan pungli dan tidak lagi menjadi korban dari tindakan pungli yang merugikan.

HUMAS POLRES BERAU