Polsek Sambaliung kembali menyelenggarakan kegiatan Jumat Curhat sebagai sarana dialog terbuka antara kepolisian dan masyarakat. Kegiatan berlangsung pada Jumat, 28 November 2025 pukul 09.00 Wita, bertempat di Kantor Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau. Program ini dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Sambaliung, Bripda Dwi, yang mewakili Kapolsek Sambaliung AKP Ridwan Lubis, S.E., S.H.
Kegiatan diikuti sekitar 30 peserta dari masyarakat Kelurahan Sambaliung. Fokus utama diskusi kali ini adalah isu perlindungan anak di bawah umur, termasuk bentuk-bentuk pelecehan serta ancaman hukum bagi pelaku.
Dalam sesi dialog, Bapak Darsi, salah satu warga yang hadir, menanyakan perihal ketentuan hukum terkait pelecehan anak di bawah umur.
“Berapa tahun hukuman bagi pelaku pelecehan terhadap anak?” tanyanya dalam forum.
Pertanyaan lain disampaikan Bapak Toni, yang menyoroti definisi serta contoh pelecehan seksual verbal.
“Apa saja yang termasuk dalam kategori pelecehan verbal?” ujarnya meminta penjelasan.
Menanggapi hal tersebut, Bripda Dwi memberikan apresiasi atas partisipasi aktif masyarakat serta menjelaskan dasar hukum yang berlaku.
“Terkait pertanyaan Bapak Darsi, selain Pasal 281 KUHP, terdapat Pasal 289 KUHP yang mengatur bahwa pelaku perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur dapat dikenakan pidana penjara paling lama tujuh tahun,” jelasnya.
Ia juga menjabarkan beberapa contoh pelecehan seksual verbal, seperti komentar bernuansa seksual tentang tubuh seseorang, sindiran atau rayuan seksual, pertanyaan mengenai fantasi atau preferensi seksual, hingga pertanyaan pribadi terkait aktivitas intim seseorang.
“Segala bentuk komentar atau pertanyaan yang mengandung unsur seksual dan membuat orang lain tidak nyaman termasuk dalam kategori pelecehan verbal,” tegasnya.
Melalui kegiatan Jumat Curhat ini, Polsek Sambaliung berharap masyarakat semakin memahami pentingnya perlindungan anak serta berani melapor jika menemukan kasus serupa di lingkungan sekitar. Komunikasi dua arah seperti ini diharapkan dapat terus memperkuat sinergi antara polisi dan masyarakat.
Humas Polres Berau









