Polsek Sambaliung Gelar Jumat Curhat untuk Mengatasi Permasalahan Hutan

POLRESBERAU.COM, SAMBALIUNG – Polsek Sambaliung mengadakan kegiatan Jumat Curhat yang bertujuan untuk mendengarkan aspirasi, keluhan, dan laporan masyarakat terkait isu-isu lingkungan, khususnya masalah penebangan kayu di hutan secara liar. Acara ini dilaksanakan di Kantor Kepala Kampung Tumbit Dayak, Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau, dan dihadiri oleh sekitar 30 peserta, termasuk Bpk. Muang Apoy (Tomas Kampung Tumbit Dayak) dan warga masyarakat Kampung Tumbit Dayak lainnya.

Dalam sesi curhatan, Bpk. Muang Apoy mengungkapkan pertanyaan terkait metode penebangan kayu di hutan, khususnya apakah penebangan tersebut dilakukan dengan metode tebang pilih (high grading). Hal ini menjadi perhatian serius mengingat metode tebang pilih dapat memiliki dampak signifikan terhadap keseimbangan ekosistem hutan. Iban, seorang warga lainnya, juga bertanya tentang cara-cara mencegah dan memperbaiki kerusakan hutan.

Bhabinkamtibmas Kampung Tumbit Dayak, Briptu Lucky S., memberikan tanggapan yang konstruktif terhadap pertanyaan-pertanyaan tersebut. Beliau menjelaskan bahwa metode tebang pilih merujuk pada aktivitas “memanen yang terbaik dan membiarkan yang lainnya.” Selanjutnya, Briptu Lucky S. juga menyampaikan beberapa cara untuk mencegah dan memperbaiki kerusakan hutan, termasuk reboisasi atau penanaman kembali hutan yang gundul, larangan pembabatan hutan secara sewenang-wenang, penerapan sistem tebang pilih dalam menebang pohon, dan menerapkan sistem tebang-tanam dalam kegiatan penebangan hutan. Kegiatan Jumat Curhat ini menjadi wadah positif untuk berdialog dan mencari solusi terhadap masalah lingkungan yang dihadapi oleh masyarakat Sambaliung.

HUMAS POLRES BERAU