POLRESBERAU.COM, SEGAH – Selasa (21/03/2023) bertempat di aula Polsek Segah telah berlangsung kegiatan Sosialisasi Penyuluhan Hukum oleh Sikum Polres Berau kepada Personel Polsek Segah.
Kegiatan Sosialisasi Penyuluhan Hukum oleh Sikum Polres Berau kepada Personel Polsek Segah dihadiri oleh Iptu Soenarko, SE (PS KASIKUM), Iptu Alimuddin (Kapolsek Segah), Aiptu Hadi Catur P. SE (Kasubsi Luhkum) dan Anggota Polsek Segah.
Dalam kesempatan ini Kasi Hukum Polres Berau menyampaikan, maksud dan tujuan dari kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum kali ini adalah untuk menyampaikan undang undang Republik Indonesia no 1 tahun 2023 tentang undang undang hukum pidana.
HUMAS POLRES BERAU