POLRESBERAU.COM, TABALAR – Polsek Tabalar meminta kepada Masyarakat Kampung Tubaan Kec Tabalar, untuk mendukung upaya Polri dalam memberantas pungutan liar (pungli). Caranya, segera melaporkan jika didapati pungutan liar.
Hal ini disampaikan personil Polsek Tabalar dalam kegiatan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) yang berlangsung di kampung Tubaan
Kapolsek Tabalar melalui Kanit Binmas Polsek Tabalar Aipda Parenden, personil yang memberikan sosialisasi tersebut yaitu Bripka Putut Suhartono dan Bripka Subran
Menurut Kapolsek, dalam rangka membantu Polri dalam upaya Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli), personil mengimbau kepada masyarakat Tubaan jika mendapati pungutan liar di masyarakat agar melaporkan hal tersebut di Polsek Tabalar
“Jika ditemukan adanya praktik pungutan luar, maka akan dikenakan sanksi pidana sebagaimana tercantum dalam Rumusan UU No. 20. Tahun 2001 tentang tindak Pidana Korupsi,,” tegas Kapolsek.
HUMAS POLRES BERAU









