Talisayan – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah konflik berkepanjangan, Polsek Talisayan Polres Berau memfasilitasi kegiatan mediasi sengketa lahan antara PT Dwiwira Lestari Jaya (DLJ) dengan salah satu warga, Sdr. Samsudin, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Camat Biatan, Kecamatan Biatan.
Mediasi tersebut dipimpin langsung oleh Camat Biatan Aidil Fitri, S.St., M.P, dan dihadiri Kapolsek Talisayan AKP Rakhmad Wiwit Dianto, S.H., M.H., unsur TNI yang diwakili Babinsa, para pejabat Polsek Talisayan, perangkat Kecamatan Biatan, perwakilan PT DLJ, serta pihak-pihak terkait termasuk ahli waris dan saksi.
Dalam forum tersebut, Sdr. Samsudin menyampaikan kronologi kepemilikan lahan yang menurutnya dibeli dari almarhum Sdr. Sikin sejak tahun 2008, serta adanya dugaan sebagian lahan masuk dalam penguasaan PT DLJ. Sementara itu, pihak PT DLJ memaparkan bahwa pelepasan lahan dilakukan atas tiga bidang dari Sdr. Sikin dan secara administrasi maupun peta dinilai masih sesuai dengan data perusahaan.
Meski kedua belah pihak telah memaparkan dokumen dan argumentasinya masing-masing, hingga akhir pertemuan belum tercapai kesepakatan final terkait status lahan yang disengketakan. Oleh karena itu, disepakati akan dilaksanakan mediasi lanjutan dengan menghadirkan pihak-pihak tambahan, termasuk Kepala Kampung Biatan Lempake dan saksi-saksi yang relevan.
Selama proses mediasi berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif dengan pengamanan serta pendampingan dari Polsek Talisayan sebagai bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman sekaligus menjembatani komunikasi antar pihak yang bersengketa.
Melalui kegiatan mediasi ini, diharapkan permasalahan sengketa lahan dapat diselesaikan secara damai, adil, dan berkeadilan hukum, sehingga tercipta hubungan yang harmonis antara perusahaan dan masyarakat serta terjaganya stabilitas kamtibmas di wilayah Kecamatan Biatan.
Humas Polres Berau









