Tanjung Redeb – Dalam upaya mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Tanjung Redeb melaksanakan kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Tanjung Redeb dengan sasaran warga masyarakat serta pengendara yang melintas di sejumlah titik strategis. KRYD ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga keamanan lingkungan.
Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan imbauan keselamatan berlalu lintas kepada pengendara agar selalu mematuhi aturan dan mengutamakan keselamatan di jalan. Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk lebih waspada dengan memastikan rumah dalam kondisi terkunci saat ditinggalkan guna mencegah tindak kejahatan.
Tak hanya itu, personel Polsek Tanjung Redeb turut menyosialisasikan layanan Call Centre 110 sebagai sarana pengaduan cepat bagi masyarakat apabila menemukan atau mengalami gangguan kamtibmas. Edukasi ini disambut positif oleh warga yang kini semakin memahami fungsi dan manfaat layanan kepolisian tersebut.
Hasil dari kegiatan KRYD ini menunjukkan meningkatnya pemahaman masyarakat terhadap tertib berlalu lintas, kesadaran menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama, serta pengetahuan mengenai layanan Call Centre 110. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan terkendali.
Melalui pelaksanaan KRYD secara berkelanjutan, diharapkan kehadiran Polri di tengah masyarakat dapat semakin memperkuat rasa aman, mencegah terjadinya tindak kriminalitas, serta membangun sinergi positif antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Berau.
Humas Polres Berau









