Tanjung Redeb – Dalam rangka mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Tanjung Redeb melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau.
Kegiatan tersebut berlangsung pada pagi hari dengan melibatkan personel Polsek Tanjung Redeb yang secara langsung menyasar warga masyarakat serta pengendara yang melintas di sejumlah titik. KRYD ini dilaksanakan sebagai langkah preventif guna menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di tengah aktivitas masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara serta mematuhi aturan lalu lintas. Selain itu, warga juga diingatkan untuk memastikan rumah dalam keadaan terkunci saat ditinggalkan sebagai upaya pencegahan tindak kriminalitas.
Tak hanya itu, personel Polsek Tanjung Redeb turut melakukan sosialisasi layanan Call Center 110 Polri kepada masyarakat sebagai sarana pengaduan cepat apabila terjadi gangguan kamtibmas atau membutuhkan kehadiran kepolisian.
Melalui kegiatan ini, masyarakat menunjukkan respons positif dengan semakin memahami pentingnya tertib berlalu lintas, memiliki kesadaran untuk menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama, serta mengetahui fungsi dan manfaat Call Center 110 sebagai layanan kepolisian.
Selama pelaksanaan KRYD, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Diharapkan kegiatan ini dapat terus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kamtibmas serta memperkuat sinergi antara kepolisian dan warga demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman.
Humas Polres Berau









