Polsek Teluk Bayur Gelar Jumat Curhat, Warga Sampaikan Aspirasi Terkait Patroli dan Keamanan Lingkungan

Polsek Teluk Bayur melaksanakan kegiatan Jumat Curhat bersama masyarakat sebagai sarana untuk menyerap aspirasi sekaligus membahas situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kelurahan Teluk Bayur, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 11 September 2026, pukul 09.30 Wita hingga 10.30 Wita, bertempat di Jl. Raja Alam II, RT 013, Kelurahan Teluk Bayur, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau.

Kegiatan dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Teluk Bayur Aiptu Sartono dan dihadiri oleh Kanit Provost Polsek Teluk Bayur Aiptu Zakir, Bhabinkamtibmas Kelurahan Teluk Bayur Aipda Wawan Triono, Banit Intelkam Polsek Teluk Bayur Bripda Pandu, serta empat orang masyarakat Kelurahan Teluk Bayur.

Dalam kesempatan tersebut, Kanit Binmas Polsek Teluk Bayur Aiptu Sartono mengajak masyarakat untuk terus menjaga komunikasi dan menjalin silaturahmi dengan pihak kepolisian, khususnya dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan.

Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu peduli dan peka terhadap kondisi lingkungan sekitar. Apabila menemukan adanya permasalahan Kamtibmas maupun tindak pidana, warga diminta segera menghubungi Polsek Teluk Bayur atau Bhabinkamtibmas agar dapat segera ditindaklanjuti.

Selain itu, masyarakat diingatkan untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, sebagai upaya bersama dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pihak kepolisian juga mendorong warga untuk mengaktifkan kembali Pos Kamling guna meningkatkan keamanan lingkungan serta mencegah terjadinya tindak kriminalitas.

Sementara itu, Kanit Provost Polsek Teluk Bayur Aiptu Zakir menyampaikan bahwa apabila masyarakat mengetahui atau mengalami tindak pidana, dapat segera menghubungi Call Center 110 Polres Berau agar laporan dapat ditindaklanjuti dengan cepat.

Ia juga menyampaikan kepada masyarakat bahwa apabila terdapat perilaku anggota Polri yang menyimpang atau tidak sesuai dengan ketentuan, masyarakat dapat menyampaikannya melalui Yanduan sebagai sarana pengaduan.

Dalam sesi penyampaian aspirasi, Heru, salah seorang warga Kelurahan Teluk Bayur, meminta pihak kepolisian untuk meningkatkan kegiatan patroli, terutama pada jam-jam yang dianggap rawan terjadinya tindak pidana.

“Kami meminta kepada pihak Polsek Teluk Bayur agar lebih sering melakukan patroli, terutama pada jam-jam rawan tindak pidana,” ujar Heru.

Ia juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pihak kepolisian yang selama ini telah membantu masyarakat, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Kelurahan Teluk Bayur.

Humas Polres Berau