Polres Berau – Sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Pospol Labanan, Polsek Teluk Bayur, melaksanakan kegiatan pencegahan melalui patroli, sosialisasi, dan penyampaian imbauan kepada masyarakat di wilayah hukumnya. Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran warga agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu terjadinya kebakaran, khususnya pada musim dengan tingkat kerawanan yang meningkat.
Kegiatan melibatkan tiga personel yang melaksanakan patroli di sejumlah titik rawan serta berdialog langsung dengan masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, petugas mengingatkan warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar dan segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan tanda-tanda kebakaran maupun aktivitas yang berpotensi menimbulkan karhutla.
Selain patroli dialogis, personel juga memasang spanduk berisi pesan-pesan pencegahan karhutla sebagai media edukasi yang dapat dibaca masyarakat. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kepedulian warga terhadap pentingnya menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mencegah terjadinya kebakaran yang dapat merugikan masyarakat maupun ekosistem.
Selama pelaksanaan kegiatan tidak ditemukan kejadian kebakaran hutan dan lahan maupun pelanggaran yang memerlukan tindakan penegakan hukum. Kondisi tersebut menunjukkan situasi wilayah tetap aman dan terkendali berkat upaya pencegahan yang terus dilakukan secara berkelanjutan.
Polsek Teluk Bayur mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran hutan dan lahan serta segera melaporkan setiap potensi kejadian melalui aparat kepolisian atau layanan Call Center Polri 110 agar dapat ditangani secara cepat dan tepat.
Humas Polres Berau









