Polsek Teluk Bayur Polres Berau Gelar Sosialisasi Bijak Bermedia Sosial di Ruang Rapat Kecamatan Teluk Bayur

Berau – Dalam rangka meningkatkan literasi digital dan mencegah dampak negatif penggunaan internet di kalangan Masyarakat, Polsek Teluk Bayur melaksanakan kegiatan Sosialisasi Bijak Bermedia Sosial di Ruang Rapat Kecamatan Teluk Bayur pada Kamis (18/9/2025).

Acara yang berlangsung sejak pukul 09.00 WITA ini dihadiri Kepala Kampung Se Kecamatam Teluk Bayur, Ketua LPM, Masyarakat dan dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan sambutan Camat Teluk Bayur, Edy Baskoro, S.Stp., serta sambutan Kapolsek Teluk Bayur, AKP Budi Witikno, S.H.

Hadir sebagai narasumber, Kapolsek Teluk Bayur AKP Budi Witikno, S.H yang membawakan materi terkait literasi digital, etika bermedia sosial, serta ancaman kejahatan siber di era digital.

Dalam paparannya, AKP Budi Witikno, S.H menjelaskan pentingnya pemahaman bijak dalam bermedia sosial, termasuk bahaya mengumbar data pribadi, tren kejahatan siber 2025 seperti perjudian online, penipuan digital, hingga pencemaran nama baik. la juga menekankan bahwa tindak pidana siber telah diatur dalam UU RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. “Polri terus berupaya menanggulangi kejahatan siber melalui patroli digital, kerjasama dengan platform online, serta peningkatan kapasitas SDM forensik digital,” ungkapnya.

Sementara itu, AKP Budi Witikno, S.H menambahkan pentingnya menjaga etika dan budaya digital. “Media sosial bukan hanya ruang berekspresi, tetapi juga wadah untuk menyuarakan HAM dan mendorong kemajuan masyarakat. Namun tetap ada batasan: tidak untuk menyebarkan kebencian, rasisme, ataupun mengganggu keamanan nasional,” jelasnya. Ia juga menekankan manfaat positif media sosial, mulai dari memperluas silaturahmi hingga pengembangan keterampilan.

Humas Polres Berau