Dalam rangka membangun kedekatan dengan lingkungan pendidikan sekaligus memberikan edukasi tentang bahaya perundungan, Ps. Kanit Binmas Polsek Pulau Derawan Aipda Edy Pramono bertindak sebagai Pembina Upacara di SMK Negeri 3 Berau, Kecamatan Pulau Derawan, Kabupaten Berau, pada Senin (21/7/2025) pukul 07.00 hingga 08.00 Wita.
Kegiatan yang berlangsung di lapangan upacara sekolah ini diikuti oleh seluruh siswa-siswi kelas X hingga XII beserta para guru dan tenaga pendidik. Dalam amanatnya, Aipda Edy Pramono menyampaikan materi tentang Anti Bullying atau Perundungan serta langkah-langkah pencegahannya di lingkungan sekolah.
“Bullying atau perundungan bukanlah perilaku yang bisa ditoleransi. Dampaknya sangat merusak, baik secara mental maupun fisik. Kita harus sadar dan saling menjaga,” tegas Aipda Edy dalam arahannya.
Beliau menjelaskan beberapa poin penting, di antaranya, Meningkatkan kesadaran siswa akan bahaya dan dampak buruk perundungan, Mencegah keterlibatan siswa dalam perilaku bullying terhadap adik kelas atau teman sebaya, Membentuk karakter positif yang bertanggung jawab dan bermoral baik, Mengurangi risiko tindakan kekerasan, seperti memukul, mengejek, atau merendahkan teman, Meningkatkan keterampilan emosional, seperti mengelola emosi dan mengatasi stres, Membangun hubungan positif antara siswa, guru, dan orang tua untuk mendukung tumbuh kembang anak.
Kepala Sekolah SMKN 3 Berau serta seluruh guru menyambut baik kegiatan tersebut dan berharap kegiatan seperti ini bisa rutin dilaksanakan. “Kami sangat berterima kasih kepada pihak kepolisian, khususnya Polsek Pulau Derawan, atas perhatian dan edukasi yang diberikan kepada siswa-siswi kami,” ujar salah satu guru.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan siswa semakin memahami pentingnya menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi, empati, dan kebersamaan. Semangat anti-bullying pun diharapkan dapat diterapkan secara nyata dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan sekolah.
Humas Polres Berau