Polres Berau, Tanjung Redeb – Pada hari Sabtu, tanggal 17 Februari 2024, pukul 10.30 WITA, bertempat di Pendopo Kantor Camat Pulau Derawan, telah dilaksanakan rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara Tingkat Kecamatan Pulau Derawan pada Pemilu Tahun 2024.
Rapat Pleno tersebut dihadiri oleh berbagai pihak yang terkait, antara lain Camat Pulau Derawan Drs. Samsuddin Amba Kadang, Kapolsek Pulau Derawan Iptu Iwan Purwanto, S.E, serta perwakilan dari Danramil Pulau Derawan yang diwakili oleh Serda Sahrul Rifani. Hadir juga Ketua PPK Pulau Derawan Ahmad Yani, Ketua Panwas Kecamatan Pulau Derawan Yoyon Supandi, anggota PPK dan Panwascam Pulau Derawan, serta seluruh petugas PPS dari tiap kampung.
Saksi-saksi dari berbagai partai politik juga turut hadir dalam rapat tersebut. Di antaranya, terdapat saksi dari Partai Demokrat, Partai Nasdem, DPD, DPR RI, DPD, dan PDIP. Kehadiran mereka bertujuan untuk memastikan transparansi dan keberlangsungan proses demokrasi yang adil dalam perhitungan suara.
Rapat Pleno ini merupakan bagian dari proses demokrasi yang penting dalam Pemilu Serentak 2024. Tujuan utamanya adalah untuk merekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat kecamatan, memastikan kelancaran dan keabsahan proses pemungutan dan penghitungan suara.
Hingga saat ini, rapat Pleno berjalan lancar dan kondusif. Semua pihak terlibat berusaha untuk memastikan bahwa hasil perhitungan suara mencerminkan kehendak rakyat secara akurat. Proses ini merupakan tonggak penting dalam perjalanan demokrasi di Kecamatan Pulau Derawan, yang diharapkan dapat menghasilkan pemimpin yang dipilih secara sah dan adil oleh masyarakat.
Humas Polres Berau