Polres Berau – Kebakaran melanda satu unit rumah warga di Jalan Raja Alam I, RT 002, Kelurahan Sambaliung, Kecamatan Sambaliung, Jumat (10/4/2026) sekitar pukul 09.00 Wita. Peristiwa tersebut menyebabkan bangunan rumah mengalami kerusakan berat.
Kapolsek Sambaliung AKP Ridwan Lubis menjelaskan bahwa api pertama kali terlihat oleh saksi dari bagian atap rumah, tepatnya di area kamar tidur. “Saksi melihat api mulai membakar bagian plafon, kemudian segera memberitahukan kepada pemilik rumah dan warga sekitar,” ujarnya.
Rumah milik Lilis (56) mengalami kerusakan hingga sekitar 90 persen, dengan bagian dalam dan atap rumah terbakar hebat. Selain itu, dua rumah di sekitarnya turut terdampak dengan tingkat kerusakan sekitar 5 persen.
Mengetahui kejadian tersebut, warga langsung berupaya melakukan pemadaman awal sembari menghubungi pihak kepolisian dan pemadam kebakaran. Tak lama kemudian, Polsek Sambaliung bersama petugas BPBD dan Damkar Kabupaten Berau tiba di lokasi untuk melakukan penanganan.
“Sebanyak enam unit mobil pemadam dikerahkan untuk memadamkan api. Berkat kerja sama petugas dan masyarakat, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 10.30 Wita,” jelas AKP Ridwan Lubis.
Dari hasil pemeriksaan awal, kebakaran diduga dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel di bagian atap rumah yang kemudian merambat ke rangka bangunan berbahan kayu.
“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp300 juta,” tambahnya.
Saat ini, petugas masih melakukan proses pendinginan dan pembersihan di lokasi kejadian. Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk rutin memeriksa instalasi listrik di rumah guna mencegah kejadian serupa. “Pastikan instalasi listrik dalam kondisi aman untuk menghindari risiko kebakaran,” pungkasnya.
Humas Polres Berau









