Polres Berau, Tanjung Redeb – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Berau melakukan tindakan tegas terhadap pengguna kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan di jalan raya.
Dalam operasi yang dilakukan pada hari ini, petugas Sat Lantas Polres Berau berhasil mengidentifikasi sejumlah kendaraan bermotor yang dilengkapi dengan knalpot modifikasi tidak sesuai standar. Knalpot tersebut diketahui melampaui batas kebisingan yang ditetapkan dalam peraturan lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Berau Wulyadi, SH menegaskan bahwa tindakan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengurangi polusi suara kendaraan bermotor di wilayah Berau. “Kami terus berupaya memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jalan. Penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi dapat mengganggu ketenangan warga sekitar dan merugikan lingkungan,” ujarnya.
Pelanggaran terhadap ketentuan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Para pengendara yang terjaring operasi diberikan teguran tertulis serta diminta untuk mengganti knalpot yang tidak standar dengan yang sesuai spesifikasi pabrikan.
Sementara itu, masyarakat Berau diharapkan untuk lebih memperhatikan kesesuaian knalpot kendaraannya dengan standar yang berlaku. Kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas tidak hanya untuk keamanan diri sendiri, tetapi juga untuk menjaga kenyamanan dan keamanan bersama di jalan raya.
Operasi penindakan terhadap knalpot tidak sesuai spesifikasi ini juga merupakan bagian dari upaya Sat Lantas Polres Berau untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas dan membangun budaya berlalu lintas yang tertib di masyarakat.
Humas Polres Berau