Sat Samapta Polres Berau Gelar Patroli Penertiban di Sejumlah SPBU untuk Cegah Pengetapan BBM

Guna menjaga ketertiban dan mencegah praktik pengetapan Bahan Bakar Minyak (BBM), Sat Samapta Polres Berau melaksanakan patroli dan penertiban di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di wilayah Kabupaten Berau.

Patroli yang dimulai pukul 11.00 hingga 11.25 WITA ini dilaksanakan oleh personel Sat Samapta, yakni Bripka Roles Purba, Bripda Fharen Kelu, dan Bripda Roberto W.S, menggunakan kendaraan dinas patroli R4 (Isuzu D-Max). Adapun SPBU yang menjadi sasaran patroli meliputi SPBU Jln. H. Isa I, SPBU Jln. Bujangga, SPBU Jln. Rinding, SPBU Jln. Raja Alam Sambaliung, dan SPBU Jln. Marsma Iswahyudi Rinding.

Dalam kegiatan ini, petugas mengedepankan pendekatan persuasif, dialogis, dan humanis kepada pihak SPBU maupun masyarakat, guna menciptakan situasi yang tetap aman dan kondusif.

“Kami melaksanakan penertiban terhadap kendaraan-kendaraan yang diduga melakukan pengetapan, serta memberikan imbauan langsung kepada petugas SPBU untuk tidak melayani pembeli yang menggunakan jerigen, tangki modifikasi, ataupun pembeli yang melakukan pengisian berulang,” terang Bripka Roles Purba saat ditemui di lokasi.

Selain itu, petugas juga menghimbau kepada masyarakat agar membeli BBM sesuai kebutuhan, agar distribusi bahan bakar dapat merata dan menghindari antrean panjang di SPBU.

Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya Polres Berau dalam menjamin ketersediaan dan distribusi BBM yang adil dan tepat sasaran bagi seluruh lapisan masyarakat. Diharapkan, melalui pendekatan persuasif dan sinergi dengan pengelola SPBU, masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya tertib dalam penggunaan dan pembelian BBM.

Humas Polres Berau