Sat Samapta Polres Berau menggelar sosialisasi kepada para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terkait upaya pemberantasan premanisme yang berkedok organisasi masyarakat (ormas). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan para pelaku usaha terhadap praktik ilegal yang dapat merugikan mereka.
Kegiatan sosialisasi ini berlangsung di salah satu pusat perniagaan di Berau dan dihadiri oleh puluhan pelaku UMKM. Dalam kesempatan tersebut, personel Sat Samapta memberikan pemahaman mengenai modus operandi yang sering digunakan oleh kelompok tertentu untuk melakukan pemerasan atau pungutan liar dengan mengatasnamakan ormas.
“Kami mengimbau para pelaku usaha untuk tidak takut melaporkan jika mengalami tindakan intimidasi atau pemerasan yang dilakukan oleh pihak yang mengaku sebagai anggota ormas,” ujar Kasat Samapta Polres Berau, AKP Ridwan Lubis. Ia juga menekankan bahwa kepolisian siap memberikan perlindungan dan menindak tegas setiap bentuk premanisme yang merugikan masyarakat.
Selain itu, dalam sosialisasi ini juga dijelaskan mekanisme pelaporan yang bisa dilakukan oleh para pelaku UMKM jika mengalami tindakan premanisme. “Kami menyediakan layanan pengaduan cepat melalui call center dan patroli yang selalu siaga untuk merespons laporan dari masyarakat,” tambah AKP Ridwan Lubis.
Para pelaku UMKM menyambut baik kegiatan sosialisasi ini dan berharap kepolisian terus melakukan upaya pemberantasan premanisme. “Kami merasa lebih tenang karena sekarang tahu langkah yang harus diambil jika menghadapi tindakan seperti ini,” kata salah satu pelaku usaha yang hadir.
Polres Berau menegaskan komitmennya untuk terus memberantas segala bentuk premanisme dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya para pelaku usaha yang menjadi sasaran utama tindakan ilegal tersebut.